Multikulturalisme
adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang
ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang
penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural)
yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya,
kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
1. Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang
terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,dll tapi masih memiliki pemisah. Yang
biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya,
di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari
daerah dalam negri maupun luar negri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen
berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2. Memilki struktur dalam lembaga yang non
komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akam
mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena
kurang lengkapnya persatuan tyang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
3. Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan
pastinya perlu adany asuatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan
kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu
masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
4. Relatif potensi ada konflik, dalam suatu
masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dankebiasaan
masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat,
kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses
peng-integrasianya juga susah
5. Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan,
seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural
itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah
dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak
bertahan lama.
6. Adanya dominasi politik terhadap kelompok
lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang
berakibat pada ingroup fiiling tinggi maka bila suaru ras atau suku memiliki
suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan
suku atau rasnya.
1. Factor geografis,faktor ini sangat
mempengarudi apa dan bagaimana kebiasaan sua tu masyarakat. Maka dalam suatu
daera yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan
dalam masyarakat( multikultural).
2. Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing
menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah
mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan
menjadkan perbedaan antara
3. Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya
hampir sama denga perbedaan letak geografis suatu daerah.
Bentuk Masyarakat Multikultural
1.
Interseksi
A) Konsep Interseksi merupakan suatu titik
potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu
golongan etnik yang majemuk.
B)
Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu
kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin,
kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk. Suatu interseksi
terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari
anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara
lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan
sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang
ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan
berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu
atau menjadi penganut agama tertentu.
C)
Penjelasan
definisi Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang
terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan
di dalam komunitas tertentu.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/